Jalan Irian No. 20 RT 05 RW 02 085223995063 info@darussalamkasomalang.sch.id

Panduan Daftar Online Tahap 2

Rabu, 29 April 2020 | Penerimaan Santri Baru | ditulis oleh Mif 229 | 0

Jika belum membaca panduan mendaftar, kunjungi laman panduan pendaftaran tahap 1. Karena penjelasan dibawah ini merupakan lanjutan dari laman panduan pendaftaran tahap 1

Berikut beberapa hal yang harus di pahami dan dilengkapi setelah mendaftar sebagai calon santri di Pondok Pesantren Darussalam Kasomalang : 

A. Halaman Utama



Di halaman ini, anda dapat mengetahui berbagai pengumuman penting yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Darussalam.  Berikut beberapa contoh pengumuman di halaman utama

  1.  Pemberkasan


  2. Berkas Lengkap


  3. Berkas telah disetujui, dan telah dinyatakan diterima sebagai calon santri PP Darussalam Kasomalang selanjutnya akan segera mendapatkan pengumuman terkait jadwal mukim santri.


  4. Berkas ditolak, Sebagian besar disebabkan karena berkas yang diupload terlalu kecil atau tidak jelas. Silahkan di cek kembali dan Upload ulang pada berkas yang di tolak.


B. Menu Kelengkapan Isian Data dan Berkas

Berikut ini terdapat tanda disebelah menu centang dan tanda seru yang berarti; 1.) Tanda Centang berkas/isian sudah lengkap, dan 2.) Tanda Seru,  berkas/isian belum lengkap.

  1. Profil Calon Santri
    Untuk masuk kedalam menu berikut ini silahkan klik tulisan Profil Calon Santri yang berada di menu kelengkapan isian data dan berkas, setelah itu akan muncul isian berikut :


    Silahkan cek kembali isian siswa, jika terdapat kesalahan klik tombol Perbarui Data. Lihat di paling bawah pada tampilan di halaman tersebut.



  2. Biodata Orang Tua/Wali
    Untuk masuk kedalam menu berikut ini silahkan klik tulisan Biodata Orang Tua/Wali yang berada di menu kelengkapan isian data dan berkas, setelah itu akan muncul tampilan berikut :



    Silahkan lengkapi data orang tua dengan cara klik tombol Tambah Data Ortu/Wali untuk menambahkan data orang tua, hubungan sebagai wali wajib di isi apabila ayah dan ibu sudah meninggal atau yang membiayai bukan Orang Tua.

  3. Dokumen
    Untuk masuk kedalam menu berikut ini silahkan klik tulisan Dokumen yang berada di menu kelengkapan isian data dan berkas, setelah itu akan muncul tampilan berikut :



    Klik tombol Upload Dokumen untuk mengupload seluruh dokumen yang wajib disertakan. 


    - Pilihlah Jenis Dokumen sesuai dokumen yang ingin di upload.
    - Isilah Nomor Dokumen sesuai nomer dokumen yang akan diupload.
        Contoh : ketika memilih untuk mengupload KTP Orang tua (Ayah/Ibu/Wali) maka masukkan Nomer KTP yang terkait.
    - Klik Cari Berkas, gunakan tombol berikut untuk mencari file yang diinginkan untuk di upload
    - Tombol Upload Dokumen, Jika merasa sudah sesuai silahkan di klik untuk di upload.



    Terdapat 4 jeni isian surat yang wajib di print lalu di isi oleh Calon dan Orang tua wali calon Santri PP Darussalam. Silahkan klik setiap tulisan dari keempat pilihan tersebut untuk di unduh lalu di print. Berikut penjelasan setiap suratnya : 

    A.  Surat Pernyataan Ortu/Wali dan Surat Pernyataan Siswa
           Mohon di isi yang kosong lalu di tandatangai dengan menggunakan materai 6000

    B. Surat Kesehatan
         
    Pada surat berikut ini, silahkan print lalu kunjungi klinik / puskesmas terdekat dan berikan hasil print out surat ini dan di isi oleh petugas Kesehatan di tempat tersebut.

    C. Surat Keterangan Sekolah Asal
          Pada Surat berikut ini, Silahkan berikan file berikut atau hasil print out kepada pihak TU sekolah asal untuk di isi dengan mengikuti format yang sesuai dengan isi Surat keterangan Sekolah Asal.

    Jika seluruh berkas dan isian sudah terpenuhi maka status pendaftaran akan berubah menjadi Berkas Lengkap. Calon santri menunggu verifikasi dari Admin dalam 2x24 jam.  Status akan berubah menjadi Diterima atau Berkas Ditolak. Jika ditolak maka cek kembali Biodata, Data Orang Tua/Wali dan Dokumen. kemudian perbaiki.

Seluruh Berkas yang telah di upload ataupun belum di upload mohon di bawa pada saat pemukiman.

Terakhir diperbarui Selasa, 30 April 2024